Kantor Pertanahan Cilegon Serahkan Sertifikat PTKL di Kelurahan Bendungan

108

Cilegon,- Medianews.co.id,- Kantor Pertanahan Kota Cilegon melakukan penyerahan sejumlah 7 bidang Sertifikat Penataran Tanah Kota Lengkap (PTKL) tahun anggaran 2021.

Bambang Ribut Santoso Ketua Tim PTKL mengatakan, untuk di Kecamatan Cilegon seluruh kelurahan ikut melaksanakan dalam PTSL tahun 2021 ini.

“Kita dari kantor pertanahan kota cilegon hari ini di Kelurahan Bendungan mengadakan penyerahan sertifikat PTKL tahun anggaran 2021 sejumlah 7 bidang yang di targetkan pada tahun 2021 ini semuanya selesai dan alhamdulilah semua dapat di bagikan,” ucapnya.

“Kalau total keseluruhan 991 bidang untuk 13 kelurahan untuk kelurahan bendungan sendiri cuma kebagian 7 bidang, untuk pengajuan juga ada 7 bidang juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada beberapa yang sering terjadi untuk sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ini.

“Biasanya di persyaratan rata-rata masyarakat itu ngasih nya KTP KK alasannya belum jelas semuanya harus diarahkan jadi menunggu itu kadang kendala nya di situ,” katanya.

Sementara itu Lurah Bendungan Maman mengatakan, pihaknya merasa senang bisa menghadirkan kedua belah pihak, mudah-mudahan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

Baca juga  Kunker Ke DPW Banten, Ketum DPP Garnizun: Kita Tidak Ingin Banten Jadi Pasar Bagi Bandar Narkoba

“Oleh karenanya kami menghimbau untuk di teliti dilihat kalau ada kesalahan kesalahan agar segera di revisi supaya selagi masih ada petugas petugas yang hadir baik dari BPN maupun kelurahan,” katanya.

Ia berharap, apa yang telah dilaksanakan dapat memiliki nilai manfaat.

“Harapannya agar di rawat dengan baik-baik bukan hanya suratnya di simpan dengan baik tetapi juga lahannya agar di pelihara. Dibayar pajak nya supaya mempunyai nilai manfaat bagi yang bersangkutan mempunyai nilai manfaat bagi lingkungan mempunyai nilai lebih bagi negara khususnya sektor pajak,” harapnya. (Priadz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini