CILEGON,-Medianews.co.id, – Dugaan adanya dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Cibeber yang tersangkut kasus narkoba. Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan pernyataan khusus terkait hal tersebut. Jumat 11 Juni 2021.
Diketahui, Keduanya ditangkap pada Selasa 8 Juni 2021. Oleh pihak kepolisian karena diduga oknum DD dan SWD tersebut menggunakan narkoba jenis sabu dan tembakau sintesis. Oknum tersebut merupakan kasi trantibum dan staf di Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
“Langkah-langkah yang akan kami lakukan yaitu dengan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Jika terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, maka akan kita berhentikan sementara sebagai ASN dan mendapat pengurangan 50 persen dari gaji pokok,” kata Helldy.
Ditempat yang sama, Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan mengaku tak menyangka DD dan SWD bisa terjerat kasus narkoba. Menurut penilaiannya, kedua orang tersebut bekerja dengan normal tanpa ada tanda-tanda seperti orang mabuk.
“Saya sangat prihatin melihat staf saya ini. Karena secara umum kerjaan mereka ini normal, tidak ada persoalan. Tapi setelah menerima kabar ini, kita sudah membuat laporan dan melakukan penunjukan Plt untuk pengganti Kasi Trantib,” ujar Noviyogi. (Galuh/red)