Serang –Medianews.co.id,- Sebanyak enam remaja , telah diamankan Polres Serang Kota pada Rabu (29/12/2021) dikarenakan aksi tawuran di wilayah Kabaharan, Lopang, Serang (25/12/2021) lalu.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutape mengungkapkan, penangkapan keenam remaja hasil penyidikan dari video yang sempat viral di jejaring media sosial.
“Jadi enam remaja yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan antar geng motor kampung yang di mereka namankan Basis Komplek Griya Lopang (BASKOM) bentrok dengan geng motor Kampung TM, mereka ngajak janjian lewat Instagram. Biasanya dilakukan tawuran malam hari” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, di Mapolres Serang Kota, Banten, Kamis (30/12/2021)
Ia menjelaskan, bahwa bentrokan yang terjadi bukan karena isu sara ataupun saling ejek. Melainkan, bentrokan untuk sekedar gaya-gayaan.
“motifnya hanya gaya-gayaan saja, biasa sedang mencari jati diri. Kita juga sedang lidik siapa aktor dibalik aksi tawuran. Kitapun akan segera amankan para pelaku lain, datanya sudah ada, nanti tinggal kita jemput,” katanya.
Maruli menyebut, ternyata para pelaku ini remaja dibawah umur, masih di bawah 18 tahun.
“Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis yang digunakan saat melakukan aksi tawuran di kediaman masing-masing,” ungkapnya.
“Kita akan menjerat para pelaku dengan pasal 160 KUHP atas penghasutan yang dilakukan, dan penggunaan senjata tajam yakni undang-undang darurat,” tandasnya.
Pewarta : ana
Editor ; priadz