SERANG,- Medianews.co.id, – Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meraih gelar doctor ilmu sosial bidang kajian ilmu administrasi publik dari Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat. Gelar doctor tersebut berhasil diraihnya setelah Andika berhasil mempertahankan desertasinya dengan nilai memuaskan (Cumlaude) dalam sidang terbuka promosi doctoral yang digelar di Kampus Unpas Bandung, Sabtu (11/2/2023).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Rektor Unpas Bandung Prof. Eddy Jusuf tersebut Andika yang juga Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Golkar itu berhasil meraih nilai memuaskan dalam mempertahankan desertasinya yang berjudul Strategi Evaluasi Kebijakan Jamsosratu (jaminan sosial rakyat Banten bersatu) di Provinsi Banten.
Dalam desertasi tersebut Andika menyebut program Jamsosratu berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Provinsi Banten telah berhasil membantu menekan angka kemiskinan. Andika juga menilai program tersebut sangat potensial untuk terus dilakukan secara berkala di Provinsi Banten.
Selain karena telah dirasakan manfaatnya, Kata Andika, hal itu mengingat kemampuan keuangan Pemprov Banten juga dinilai menunjang untuk melakukan hal tersebut. “Peningkatan SDM (sumberdaya manusia) pendamping yang menjadi catatan saya dalam meneliti Jamsosratu adalah salah satu hal yang perlu dilakukan,” kata Andika menjawab pertanyaan tim penguji di dalam sidang tersebut.
Diakui Andika yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Banten itu bahwa keberlanjutan program Jamsosratu di Provinsi Banten sangat erat kaitannya dengan politik anggaran pimpinan dalam hal ini pimpinan di eksekutif atau pemerintahan dan pimpinan legislative di DPRD. Hal itu, kata dia, menyebabkan program Jamsosratu di Provinsi Banten tidak bisa selalu dijalankan sesuai dengan harapan.
Selain itu, kata Andika, besaran nilai yang diberikan tidak selalu bisa sesuai harapan. Terakhir misalnya, pada saat dirinya masih menjabat sebagai Wagub Banten, Pemprov Banten terpaksa hanya bisa menganggarkan Rp500 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat) dari Rp1.500.000 pada tahun sebelumnya karena refocusing anggaran pemerintah pusat terkait dengan pandemic Covid 19.
Atas ujian promosi doctoral Andika tersebut, tim penguji kemudian mengumumkan berita acara ujian yang menyebutkan bahwa Andika dinyatakan lulus secara memuaskan atau cumlaude dengan IPK (indeks prestasi komulatif) 3,76.
“Setelah ini kandidat diperbolehkan untuk menyematkan gelar Doktor di depan namanya. Selamat kepada Doktor Andika Hazrumy,” kata Prof Eddy selaku ketua sidang saat membacakan putusan timnya.
Diungkapkan, Andika sebelumnya telah menjalani 55 bulan atau 4 tahun 7 bulan menempuh studi S3 di Progam Studi Administrasi Publik, Pasca Sarjana Unpas Bandung sejak 2018 lalu. “Dengan ini Unpas telah memiliki 202 Doktor Ilmu Sosial, dan sedikit sekali yang memperoleh cumlaude,” kata Prof Eddy.
Andika yang mendapat kesempatan memberikan sambutan atas diraihnya gelar Doktor itu kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga dan semua pihak atas pencapaiannya tersebut. Andika bahkan tampak tak kuasa menahan haru saat menyebut nama almarhum sang ayah, Hikmat Tomet dan sang Ibu, Ratu Atut Chosiyah.
“Alhamdulillah Aa (menyebut dirinya), berhasil menunaikan keinginan papah yang selalu bilang ke Aa kalau Aa harus bisa lebih dari papah dan bunda. Kalau papah S2, Aa harus bisa S3,” kata Andika seraya meminta hadirin untuk menghadiahkan Al Fatihan untuk almarhum ayahandanya.
Hadir pada sidang terbuka tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Kajati Jabar Asep N Mulyana, sejumlah petinggi DPP Golkar seperti MQ Iswara dan Dewi Asmara, Pj Sekda Banten M Tranggono dan Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. Dari pihak keluarga, tampak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (Ibunda), Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa (Istri), Anggota DPD Provinsi Banten Andiara Aprilia Hikmat (Adik) dan Ketua Hipmi Banten Ananda Trian Salichan (Adik).
Berikutnya juga tampak hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Bibi), mantan Walikota Tangerang Selatan Airin rachmy Diani (Bibi), dan Wakil walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (Sepupu). (*)