Menjaga Ketaatan Terhadap Aturan Truk Pengangkut Pasir Basah dan ODOL, Dishub Cilegon Berikan Himbauan

33

Cilegon,- Medianews.ck.id,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memperketat pengawasan terhadap truk yang membawa pasir basah dan melebihi muatan (ODOL) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Operasi ini telah dilakukan setiap hari.

Lutfi, Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh truk-truk tersebut. “Kami melanjutkan program ini sesuai dengan surat edaran dari walikota Cilegon mengenai operasional kendaraan dan angkutan tambang di ruas jalan Aat Rusli/JLS kota Cilegon,” ujarnya pada Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Lutfi, banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Sebagian sopir tidak mengetahui aturan tersebut, sementara yang lain tetap memaksakan diri untuk melanggar dengan membawa muatan berlebih. “Ada yang tidak tahu aturan, ada pula yang sengaja melanggar, seperti berhenti di warung atau memperbaiki ban,” jelasnya.

Lutfi juga mengimbau agar para pelanggar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kami telah memberikan himbauan kepada para sopir truk muatan pasir basah dan ODOL untuk mentaati peraturan yang ada,” katanya.

Baca juga  Panggilan untuk Keadilan: Perlindungan Hukum Terhadap Ancaman di Lingkungan Birokrasi

Dishub Kota Cilegon menegaskan bahwa jika himbauan tersebut diabaikan, akan diberlakukan sanksi tegas berupa penilangan. “Kami akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini