POLRES CILEGON,- Medianews.co.id,- Polda Banten. -Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon Melaksanakan Patroli Street Crime yang berada di wilayah hukum polsek purwakarta serta Melaksanakan Program 6 (Pencegahan Street Crime) dalam *Cooling system Pemilu 2024* walau Beda Pilihan Tetap jaga Persatuan Untuk Ciptakan Banten Aman. Serta Menciptakan situasi Kamtibmas aman adalah merupakan bagian dari Tugas Polri yang membantu melaksanakan Pengamanan di wilayah /area tertentu, Pemerintahan maupun Swasta.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Street crime. Minggu.(28/01/2024).
Personil piket Polsek melakukan Patroli street crime dan balapan liar di wilayah hukum polsek purwakarta khususnya di jalan kembar di Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon yang sering dijadikan tempat untuk balapan liar , personil polsek purwakarta setiap malam melakukan kegiatan patroli street crime sehingga sampai saat ini personil polsek purwakarta berhasil mengamankan 5 unit ranmor R2, salah satu diantaranya 1 unit ranmor R2 yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor / bodong dan sudah di modifikasi dengan setelan balap ,
Di tempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan mengatakan Tujuan Giat Patroli Street Crime yaitu untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas serta mencegah adanya balap liar. Kegiatan cooling system adalah program Kapolda Banten dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Cilegon
*Rohim*