Cilegon,- Medianews.co.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2021 sebesar Rp 30 miliar untuk Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Ahmad Jubaedi saat menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama DPW-Kel di Lingkungan Ciputat, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (02/06/2021).
Program DPW-Kel akan dikucurkan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana di seluruh Kelurahan Se-Kota Cilegon.
“Ada 6 Kelurahan seperti yang ada di Kecamatan Purwakarta bakal mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 2,4 Miliar. Diantaranya, Kelurahan Tegal Bunder senilai Rp 553 juta, Kelurahan Purwakarta sebesar Rp 526 juta, Kelurahan Kota Bumi sebesar Rp 304 juta, Kelurahan Kebon Dalem sebesar Rp 354 juta, Kelurahan Ramanuju Rp 202 juta dan Kelurahan Pabean sebesar Rp 467 juta,” kata Ahmad Jubaedi.
Mantan Kadis Kominfo Sandi dan Statistik ini menerangkan, satu contohnya untuk di Kecamatan Purwakarta ini. Anggaran untuk DPW-Kel untuk di Kecamatan Purwakarta mencapai Rp 2,4 miliar. Lalu anggaran antara satu Kelurahan dan Kelurahan lainnya juga berbeda nilainya dengan mempertimbangkan kebutuhan yang ada. Namun rata-rata setiap Kelurahan akan menerima anggaran sebesar Rp 780 juta.
“Tentunya, peruntukannya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, jambanisasi, TPT (tembok penahan tanah) dan pembangunan untuk kualitas yang dibutuhkan di masing-masing Kelurahan,” terangnya.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian berharap, program DPW-Kel harus menjadi program yang tepat sasaran untuk pembangunan di wilayah Kelurahan.
“Diharapkan ini bisa terus ada pemerataan. Namun kita harus lihat juga agar anggaran bisa proporsional. Terutama pada 2022 mendatang,” Pungkasnya. (Red)