Cilegon,- Medianews.co.id,- 18 Mei 2025 Aktivis senior dan tokoh LSM Kota Cilegon, Faturohman, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus hukum yang menimpa Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Cilegon serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Keduanya tengah menjalani proses hukum di Polda Banten terkait persoalan dengan investor PT Chandra Asri Alkalin (CAA).
Dalam pernyataannya, Faturohman menilai persoalan ini perlu disikapi dengan kepala dingin serta diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau semua pihak agar tetap bersikap bijak dan tidak memperkeruh suasana.
“Saya selaku pengamat dan veteran aktivis LSM sangat prihatin. Sayang sekali, peluang dari kehadiran investor besar seperti PT CAA seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Pembahasan proyek sebesar itu seharusnya dilakukan di tempat yang nyaman dan kondusif, bukan di lokasi yang memicu emosi dan kesalahpahaman, seperti yang sempat viral di media sosial,” ujarnya.
Faturohman menegaskan bahwa proyek besar bernilai triliunan rupiah membutuhkan suasana yang tenang dan profesional, agar komunikasi berjalan efektif. Ia juga menyoroti kondisi rapat yang dianggap tidak ideal, dengan banyaknya pihak yang tidak berkepentingan hadir di ruangan, sehingga membuka potensi provokasi dari luar.
“Pembahasan dengan investor besar seharusnya dilakukan secara elegan dan strategis. Kita harus bisa menarik simpati mereka, bukan justru menciptakan ketegangan yang membuat mereka enggan melanjutkan investasinya,” tambahnya.
Faturohman mengingatkan agar sikap emosional tidak menghambat pembangunan Kota Cilegon. Menurutnya, kehadiran investor harus disambut dengan kepastian hukum dan kenyamanan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai momentum ini seharusnya menjadi peluang strategis bagi KADIN dan HNSI untuk menjalin kemitraan dengan investor, bukan justru sebaliknya.
“Apa yang terjadi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Emosi tidak boleh didahulukan dalam persoalan sebesar ini. Kita harus berpikir jernih, menjunjung keadilan, dan memegang nilai-nilai ketuhanan dalam penyelesaiannya,” tegasnya.
Faturohman berharap agar proses hukum tidak berlarut-larut dan status ketiga pihak yang kini telah menjadi tersangka tidak meningkat menjadi terdakwa atau terpidana. Ia juga berpesan agar Ketua KADIN Kota Cilegon ke depan lebih mawas diri dan menjunjung etika dalam berkomunikasi, terutama dengan pihak luar seperti investor.
“Saya berharap saudara-saudara kita ini bisa mendapatkan keadilan dan kembali berperan aktif dalam pembangunan Kota Cilegon yang masih sangat membutuhkan kontribusi mereka,” pungkasnya.