Cilegon,- Medianews.co.id,- Janji politik pasangan Walikota Cilegon H. Robinsar dan Wakil Walikota Fajar Hadi Prabowo untuk menaikkan honor Ketua RT dan RW sebesar 15% setiap tahun hingga mencapai Rp 2 juta per bulan di akhir masa jabatan, kini mulai dipertanyakan publik. Sejak resmi dilantik pada 24 Februari 2025, belum ada satu pun kenaikan honor yang terealisasi, bahkan honor untuk bulan Desember 2024 justru belum dibayarkan.
Sebagaimana diketahui, saat ini honor Ketua RT dan RW di Kota Cilegon sebesar Rp 1 juta per bulan. Bila mengacu pada janji kampanye Robinsar-Fajar, honor tersebut seharusnya mengalami kenaikan bertahap sebesar 15% setiap tahun. Artinya, pada tahun pertama, honor seharusnya naik menjadi Rp 1.150.000 per bulan.
Dengan rincian sebagai berikut:
Tahun 2025: Rp 1.150.000/bulan
Tahun 2026: Rp 1.322.500/bulan
Tahun 2027: Rp 1.520.875/bulan
Tahun 2028: Rp 1.749.006/bulan
Tahun 2029 (akhir masa jabatan): Rp 2.011.357/bulan.
Namun, hingga Mei 2025, honor RT dan RW masih tetap berada di angka Rp 1 juta tanpa adanya tambahan, menunjukkan belum adanya pelaksanaan janji tersebut.
“Kami ini ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah, tapi seolah dilupakan. Honor tidak naik, malah yang bulan Desember 2024 belum juga dibayar,” ungkap salah satu Ketua RW di Kecamatan Jombang.
Ketua Paguyuban RT RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, juga menyuarakan kekecewaannya atas belum direalisasikannya janji kampanye yang sudah dipublikasikan secara luas.
“Kalau memang ada komitmen, seharusnya per Maret 2025 sudah ada penyesuaian honor. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, bahkan tunggakan Desember tahun lalu belum diselesaikan. Ini jelas mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Pengurus RT RW berharap Pemerintah Kota Cilegon segera memberikan penjelasan dan menunjukkan langkah konkret terhadap janji kenaikan honor tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Walikota maupun instansi terkait soal realisasi kenaikan honor maupun pembayaran tunggakan Desember 2024.